Berita Desa
-
Sejarah Masyarakat Hukum Adat Pagun Pupukin Duwangin
Masyarakat Hukum Adat Pagun Pupukin Duwangin telah eksis jauh sebelum masa perang suku (mengayau). Mereka mendiami wilayah Gunung Golong yang berada di hulu Sungai Apan. Nama Pagun Pupukin Duwangin berasal dari bahasa masyarakat hukum adat setempat yang penamaan ini dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang masih sedikit dan perlu ditambah. Dalam Bahasa Dayak Agabag kata pagun berarti desa. Sedangkan kata Pupukin Duwangin berarti ditambah.
Secara administrasi, Masyarakat Hukum Adat Pagun Pupukin ...