Masyarakat Hukum Adat Pagun Pupukin Duwangin telah eksis jauh sebelum masa perang suku (mengayau). Mereka mendiami wilayah Gunung Golong yang berada di hulu Sungai Apan. Nama Pagun Pupukin Duwangin berasal dari bahasa masyarakat hukum adat setempat yang penamaan ini dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang masih sedikit dan perlu ditambah. Dalam Bahasa Dayak Agabag kata pagun berarti desa. Sedangkan kata Pupukin Duwangin berarti ditambah.
Secara administrasi, Masyarakat Hukum Adat Pagun Pupukin Duwangin berpusat di Desa Tinampak Il, yang dulunya bernama Kampung Kabinuang. Nama Tinampak Il ini dipengaruhi oleh nama sungai yang berada di sekitar Kampung Tinampak Lama (pertemuan Sungai Tulid dengan Sungai Apan). Di Kampung Gunung Golong tempat asal mereka, Masyarakat Hukum Adat Pagun Pupukin Duwangin pernah membangun sebuah rumah panjang yang disebut Baloi Abuat berukuran kira-kira 6 meter x 20 meter. Rumah panjang tersebut dibangun dengan bahan-bahan yang terdiri dari kayu ulin dan beratapkan daun nipah serta berdinding kulit kayu. Seperti halnya masyarakat Dayak Agabag lainya, Masyarakat Hukum Adat Pagun Pupukin Duwangin adalah masyarakat semi nomaden (sering berpindah) pada masa lalu. Seiring dengan perkembangan waktu, mereka beberapa kali melakukan migrasi atau perpindahan.Masyarakat Hukum Adat Pagun Pupukin Duwangin telah eksis jauh sebelum masa perang suku (mengayau). Mereka mendiami wilayah Gunung Golong yang berada di hulu Sungai Apan. Nama Pagun Pupukin Duwangin berasal dari bahasa masyarakat hukum adat setempat yang penamaan ini dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang masih sedikit dan perlu ditambah. Dalam Bahasa Dayak Agabag kata pagun berarti desa. Sedangkan kata Pupukin Duwangin berarti ditambah.
Secara administrasi, Masyarakat Hukum Adat Pagun Pupukin Duwangin berpusat di Desa Tinampak Il, yang dulunya bernama Kampung Kabinuang. Nama Tinampak Il ini dipengaruhi oleh nama sungai yang berada di sekitar Kampung Tinampak Lama (pertemuan Sungai Tulid dengan Sungai Apan). Di Kampung Gunung Golong tempat asal mereka, Masyarakat Hukum Adat Pagun Pupukin Duwangin pernah membangun sebuah rumah panjang yang disebut Baloi Abuat berukuran kira-kira 6 meter x 20 meter. Rumah panjang tersebut dibangun dengan bahan-bahan yang terdiri dari kayu ulin dan beratapkan daun nipah serta berdinding kulit kayu. Seperti halnya masyarakat Dayak Agabag lainya, Masyarakat Hukum Adat Pagun Pupukin Duwangin adalah masyarakat semi nomaden (sering berpindah) pada masa lalu. Seiring dengan perkembangan waktu, mereka beberapa kali melakukan migrasi atau perpindahan.
Waktu terus berjalan yang diikuti dengan peningkatanjumlah penduduk menyusul peningkatan kebutuhan makanan. Hal ini pula yang menjadi penyebab masyarakat harus bermigrasi menuju hilir Kampung Gunung Golong yaitu ke Muara Sungai Tinudungoi dan Sungai Kamaga yang masih berada di alur Sungai Apan. Semakin meningkat jumlah penduduk yang diikuti peningkatan kebutuhan makanan di perkampungan, membuat mereka kembali melakukan migrasi ke hilir Sungai Apan kemudian membangun kampung di wilayah Lotong Bubulu. Pada perkembangan selanjutnya, karena kondisi yang kurang menguntungkan dan besarnya kebutuhan makanan, mereka berpindah lagi dari Kampung Lotong Bubulu menuju muara Sungai Kinaomo. Sampai saat ini, masih terdapat beberapa peninggalan bersejarah sebagai bukti adanya migrasi pada masa lalu dan dapat ditemukan di wilayah tersebut seperti kuburan tua dan jakaw atau bekas kebun Masyarakat terus berkembang yang diikuti peningkatan kebutuhan makanan yang membuat mereka harusWaktu terus berjalan yang diikuti dengan peningkatanjumlah penduduk menyusul peningkatan kebutuhan makanan. Hal ini pula yang menjadi penyebab masyarakat harus bermigrasi menuju hilir Kampung Gunung Golong yaitu ke Muara Sungai Tinudungoi dan Sungai Kamaga yang masih berada di alur Sungai Apan.
Semakin meningkat jumlah penduduk yang diikuti peningkatan kebutuhan makanan di perkampungan, membuat mereka kembali melakukan migrasi ke hilir Sungai Apan kemudian membangun kampung di wilayah Lotong Bubulu. Pada perkembangan selanjutnya, karena kondisi yang kurang menguntungkan dan besarnya kebutuhan makanan, mereka berpindah lagi dari Kampung Lotong Bubulu menuju muara Sungai Kinaomo. Sampai saat ini, masih terdapat beberapa peninggalan bersejarah sebagai bukti adanya migrasi pada masa lalu dan dapat ditemukan di wilayah tersebut seperti kuburan tua dan jakaw atau bekas kebun Masyarakat terus berkembang yang diikuti peningkatan kebutuhan makanan yang membuat mereka harus bermigrasi lagi menuju hilir Sungai Apan di wilayah Sungai Nanding. Selanjutnya melakukan migrasi menuju hilir Sungai Apan, di muara pertemuan antara Sungai Apan dan Sungai Tampilon yang dikenal dengan Kampung Alung Apan. Di muara pertemuan Sungai Apan dan Sungai Tampilon ini, Yaki Inal leluhur mereka meninggal dunia. Yaki Inal memiliki beberapa anak diantaranya Yaki Buson dan Yaki Panin yang terlahir di kampung Alung Apan. Yaki Panin kemudian memilih tinggal di Serudung, Malaysia. Yaki Buson tetap tinggal bersama dengan masyarakat Kabinuang, yang menjadi cikal bakal Desa Tinampak Il di Alung Apan.
Setelah masa penjajahan Belanda usai dan memasuki masa penjajahan Jepang, masyarakat tinggal di muara pertemuan Sungai Tulid dengan Sungai Apan sampai dengan masa konfrontasi Indonesia dengan Malaysia. Setelah lama tinggal bersama, terjadi perselisihan antara masyarakat di kampung tersebut. Untuk menghindari perselisihan yang semakin meruncing, Yaki Buson dan Yaki Yabol membawa sebagian masyarakat berpindah ke hulu Sungai Tulid di sebelah kiri Sungai Kabinuang, yang kini secara administrasi berada di wilayah Desa Tinampak Il. Desa Tinampak Il saat ini berada bersebelahan dengan Desa Tau Baru.bermigrasi lagi menuju hilir Sungai Apan di wilayah Sungai Nanding. Selanjutnya melakukan migrasi menuju hilir Sungai Apan, di muara pertemuan antara Sungai Apan dan Sungai Tampilon yang dikenal dengan Kampung Alung Apan.
Di muara pertemuan Sungai Apan dan Sungai Tampilon ini, Yaki Inal leluhur mereka meninggal dunia. Yaki Inal memiliki beberapa anak diantaranya Yaki Buson dan Yaki Panin yang terlahir di kampung Alung Apan. Yaki Panin kemudian memilih tinggal di Serudung, Malaysia. Yaki Buson tetap tinggal bersama dengan masyarakat Kabinuang, yang menjadi cikal bakal Desa Tinampak Il di Alung Apan. Setelah masa penjajahan Belanda usai dan memasuki masa penjajahan Jepang, masyarakat tinggal di muara pertemuan Sungai Tulid dengan Sungai Apan sampai dengan masa konfrontasi Indonesia dengan Malaysia. Setelah lama tinggal bersama, terjadi perselisihan antara masyarakat di kampung tersebut. Untuk menghindari perselisihan yang semakin meruncing, Yaki Buson dan Yaki Yabol membawa sebagian masyarakat berpindah ke hulu Sungai Tulid di sebelah kiri Sungai Kabinuang, yang kini secara administrasi berada di wilayah Desa Tinampak Il. Desa Tinampak Il saat ini berada bersebelahan dengan Desa Tau Baru.